 Banyak pihak yang belum paham bahwa kalau bicara soal kawasan Dieng maka yang ada dibenak kita hanya desa Dieng kulon Banjarnegara dan desa Dieng Wonosobo, ketika kita berbicara soal kawasan Dieng ternyata jumlah desanya luar biasa banyaknya mencapai ratusan lebih dan berada di 6 kabupaten, hal ini berdasarkan pergub no 5 tahun 2009 tentang Penegndalian Lingkungan Hidup Kawasan Dieng,oleh karena itu agar kita dapat memahami tentang kondisi riil wilayah sebaiknya kita pahami dulu nama-nama desa yang masuk dalam kawasan dieng ini khususnya yang tercakup dalam wilayah pengendalian.
Wilayah Pengendalian Lingkungan Hidup Kawasan Dataran Tinggi Dieng terletak pada koordinat 109o 41’ 00’’ sampai dengan 109o 58’ 00’’ Bujur Timur dan 07o 09’ 30’’ sampai dengan 07o 17’ 00’’ Lintang Selatan, yang meliputi 6(enam) Kabupaten, 18 (delapan belas) Kecamatan dan 109 (seratus sembilan) Desa.
Berikut daftar nama desa yang masuk dalam kawasan Dieng : Kabupaten Banjarnegara yang mancakup 4 (empat) Kecamatan terdiri dari 25 (dua puluh lima) Desa, yaitu : 1. Kecamatan Batur meliputi 8 (delapan) Desa yaitu : 1) Desa Dieng Kulon; 2) Desa Bakal; 3) Desa Karang Tengah; 4) Desa Kepakisan; 5) Desa Pekasiran; 6) Desa Pesurenan; 7) Desa Sumberrejo; dan 8) Desa Batur. 2. Kecamatan Wanayasa meliputi 7 (tujuh) Desa yaitu : 1) Desa Penanggungan; 2) Desa Legoksayem; 3) Desa Kasimpar; 4) Desa Jatilawang; 5) Desa Wanareja; 6) Desa Tempuran; dan 7) Desa Balun.
3. Kecamatan Kalibening meliputi 3 (tiga) Desa yaitu : 1) Desa Kasinoman; 2) Desa Plorengan; dan 3) Desa Sirukem . 4. Kecamatan Pejawaran meliputi 7 (tujuh) Desa yaitu : 1) Desa Gembol; 2) Desa Condongcampur; 3) Desa Ratamba; 4) Desa Sidengok; 5) Desa Penusupan; 6) Desa Grogol; dan 7) Desa Semangkung.
b. Kabupaten Wonosobo yang mencakup 4 (empat) Kecamatan terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) Desa yaitu : 1. Kecamatan Kejajar meliputi 16 (enambelas) Desa yaitu : 1) Desa Dieng; 2) Desa Patakbanteng; 3) Desa Jojogan; 4) Desa Parikesit; 5) Desa Tieng; 6) Desa Sureng gede; 7) Desa Igirmranak; 8) Desa Kejajar; 9) Desa Serang; 10) Desa Sembungan; 11) Desa Sikunang; 12) Desa Kreo; 13) Desa Buntu; 14) Desa Tambi; 15) Desa Sigedang; dan 16) Desa Campursari. 2. Kecamatan Garung meliputi 6 (enam) Desa yaitu : 1) Desa Tlogo; 2) Desa Maron; 3) Desa Menjer; 4) Desa Larangan Lor; 5) Desa Mlandi; dan 6) Desa Tegalsari.
3. Kecamatan Mojotengah meliputi 2 (dua) Desa yaitu : 1) Desa Slukatan; dan 2) Desa Deroduwur. 4. Kecamatan Watumalang meliputi 3 (tiga) Desa yaitu : 1) Desa Mutisari; 2) Desa Krinjing; dan 3) Desa Kalidesel. c. Kabupaten Temanggung yang mencakup 2 (dua) Kecamatan terdiri dari 10 (sepuluh) Desa yaitu : 1. Kecamatan Tretep meliputi 5 (lima) Desa yaitu : 1) Desa Tempelsari; 2) Desa Campurejo; 3) Desa Bonjor; 4) Desa Nglarangan; dan 5) Desa Sigedong. 2. Kecamatan Wonoboyo meliputi 5 (lima) Desa yaitu : 1) Desa Rejosari; 2) Desa Wates; 3) Desa Cemoro; 4) Desa Tawangsari; dan 5) Desa Purwosari. d. Kabupaten Kendal yang mencakup 2 (dua) Kecamatan terdiri dari 7 (tujuh) Desa yaitu : 1. Kecamatan Sukorejo meliputi 4 (empat) Desa yaitu : 1) Desa Bringinsari; 2) Desa Purwosari; 3) Desa Ngargosari; dan 4) Desa Genting Gunung. 2. Kecamatan Plantungan meliputi 3 (tiga) Desa yaitu : 1) Desa Kediten; 2) Desa Blumah; dan 3) Desa Tlogopayung.
e. Kabupaten Batang yang mencakup 5 (lima) Kecamatan terdiri dari 23 (dua puluh tiga) Desa yaitu : 1. Kecamatan Bawang meliputi 6 (enam) Desa yaitu : 1) Desa Gunungsari; 2) Desa Kalirejo; 3) Desa Kebaturan; 4) Desa Jambangan; 5) Desa Deles; dan 6) Desa Pranten. 2. Kecamatan Reban meliputi 5 (lima) Desa yaitu : 1) Desa Mojotengah; 2) Desa Pacet; 3) Desa Cablikan; 4) Desa Ngroto; dan 5) Desa Ngadirejo. 3. Kecamatan Blado meliputi 6 (enam) Desa yaitu : 1) Desa Gerlang; 2) Desa Kembanglangit; 3) Desa Kalitengah; 4) Desa Bismo; 5) Desa Gondang; dan 6) Desa Keteleng. 4. Kecamatan Bandar meliputi 4 (empat) Desa yaitu : 1) Desa Tombo; 2) Desa Tumbrep; 3) Desa Wonomerto; dan 4) Desa Wonodadi. 5. Kecamatan Wonotunggal meliputi 2 (dua) Desa yaitu : 1) Desa Silurah; dan 2) Desa Sodong.
f. Kabupaten Pekalongan mencakup Kecamatan Petungkriyono yang terdiri dari 9 (sembilan) Desa, yaitu : 1) Desa Tlogohendro; 2) Desa Simego; 3) Desa Gumelem; 4) Desa Yosorejo; 5) Desa Kayupuring; 6) Desa Tlogopakis; 7) Desa Curug muncar; 8) Desa Kasimpar; dan 9) Desa Songgodadi. tafrihan. Sumber: Pergub no 5 tahun 2009 |